Permenkes No. 1796/MENKES/PER/VIII/2011 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan menyebutkan bahwa Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesi. Tujuan baiknya adalah agar terwujudnya standar mutu setiap lulusan pendidikan tinggi kesehatan sehingga akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Saat ini kualitas pelayanan kesehatan merupakan salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah selain masalah pembiayaan dan akses pelayanan, sehingga diperlukan upaya-upaya untuk mewujudkannya demi tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Pada tanggal 10 maret 2014 bertepatan pada hari senin. Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UVRI Makassar bekerja sama dengan Penerbit Erlangga, menyelenggarakan kegiatan seminar uji kompetensi tenaga kesehatan dengan tema acara Uji Kompetensi Kesehatan Masyarakat, Keperawatan dan Kebidanan Sebagai Solusi Kesehatan Masyarakat Indonesia Tahun 2020. Seminar ini dilaksanakan di gedung LAN Antang Makassar. Target Peserta dalam seminar ini adalah untuk seluruh mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat UVRI dan mahasiswa fakultas kesehatan lainnya pada umumnya.
Seminar yang diadakan di auditorium gedung LAN Antang Makassar yang memuat banyak orang, dihadiri oleh 520 peserta mahasiswa. Dalam seminar ini dihadiri oleh pembicara utama Bapak Masfuri, yang memaparkan dengan gamblang bagaimana pengukuran dan evaluasi dari uji kompetensi tenaga kesehatan dan tantangan yang harus dihadapi oleh tenaga kesehatan kedepannya.Diharapkan dengan adanya seminar ini dapat memacu peningkatan kompetensi tenaga kesehatan yang dibutuhkan oleh Indonesia dalam meyongsong Indonesia Sehat 2020.
Most Read Articles |
PT. PENERBIT ERLANGGA
Jl. H. Baping Raya No. 100
Ciracas, Jakarta Timur 13740
Telp. (021) 871 7006
Fax. (021) 877 946 09
Whatsapp. 08191-1500-885
Hotline. 1500-885